Rabu, 14 Mei 2014

Etika Keluarga


BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
Pentingnya etika dalam sebuah keluarga dilihatdari berbagai aspek. Meski setiap keluarga memiliki etika atau aturan yang berbeda-beda. Itu semua terjadi karena adanya perbedaan pandangan dan pendapat yang terbentuk oleh lingkungan. Untuk lebih jelasnya akan kita bahas di Bab II.

2.     Rumusan Masalah
1)      Jelaskan pengertian dari etika!
2)      Jelaskan pengertian dari keluarga!
3)      Apa itu etika-etika dalam keluarga?
4)      Contoh kasus dari etika keluarga!

3.     Tujuan
1)      Mengetahui pengertian dari etika
2)      Mengetahui pengertian dari keluarga
3)      Mengetahui etika-etika dalam keluarga
4)      Mengetahui contoh kasus dan dapat menganalisisnya


BAB II
PEMBAHASAN
1.     Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta - etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). Sedangkan menurut ( Sonny Keraf : 1998) : etika, etika berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. (Sonny Keraf : 1998) Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Kata etika seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1)      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2)      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3)      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

2.     Pengertian Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
1)   Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
2)   Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
3)   Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988). 

Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)   Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
2)   Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
3)   Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

3.     Etika Dalam Keluarga
Dalam sebuah keluarga biasanya terdiri dari beberapa anggota yaitu, ayah, ibu, dan anak. Masing-masing anggota dalam keluarga memiliki etika masing-masing yang bisa dijadikan pedoman. Diantaranya:
1)        Etika suami Istri
Hak-hak ini, sebagian sama di antara suami-istri dan sebagiannya tidak sama. Hak-hak yang sama di antara suarni-istri adalah sebagian berikut:
a)        Masing-masing suami-istri harus bersikap amanah terhadap pasangannya, dan tidak mengkhianatinya sedikit atau banyak, karena suami istri adalah laksana dua mitra di mana pada keduanya harus ada sifat amanah, saling menasihati, jujur, dan ikhlas dalam semua urusan pribadi keduanya, dan urusan umum keduanya.
b)        Masing-masing suami-istri harus memberikan cinta kasih yang tulus kepada pasangannya sepanjang hidupnya
c)        Masing-masing suami-istri harus mempercayai pasangannya, dan tidak boleh meragukan kejujurannya, nasihatnya, dan keikhlasannya.

Adapun hak-hak khusus, dan etika-etika yang harus dikerjakan masing-masing suami-istri terhadap pasangannya adalah sebagai berikut:
A. Hak-hak Istri atas Suami
Terhadap istrinya, seorang suami harus menjalankan etika-etika berikut ini:
a)      Memperlakukannya dengan baik.  Artinya Ia memberi istrinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian, dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang dengan menasihatinya tanpa mencaci-maki atau menjelek-jelekkannya.
b)      Memberikan perlindungan yang memadai kepadanya dengan tidak mengizinkannya merusak akhlak atau agamanya, dan tidak membuka kesempatan baginya untuk menjadi wanita fasik terhadap perintah Tuhan.
c)      Tidak membuka rahasia istrinya dan, sebab ia orang yang diberi kepercayaan terhadapnya, dituntut menjaga, dan melindunginya.
B.     Hak-hak Suami atas Istri
Terhadap suaminya, seorang istri harus menjalankan etika-etika yaitu, menjaga kehormatan suaminya, kemuliaanya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya.
2)   Etika Anak Terhadap orang Tua
Seorang anak harus menghormati orang tua, berbakti kepada orang tua dan taat pada orang tua. Karna orang tua kita telah melahirkan, membesarkan kita dari kecil hngga dewasa yang penuh kasih saying.  Bahkan orang tua kita sudah memberikan segala-galanya tanpa pamrih kepada ank-anaknya tanpa mengharapkan imbalan dari anaknya.  Orang tua menyayangi anaknya melebihi dirinya. 
Kewajiban seorang anak hanya membalasnya dengan tingkah dan sikap anak yang baik terhadap orang tua, membahagiakan atau membanggakan orang tua melalui prestasi dan keberhasilan anak.  Orang tua bukan berarti hanya kedua orang tua yang melahirkan kita. Tetapi orang tua yang dimaksud disini adalah orang yang lebih tua dari kita haruslah bersikap baik dengannya.  Selain kewajiban anak terhadap orang tua, anak juga mempunyai hak terhadap orang tua, yaitu: mendapatkan kasih sayang, perhatian, bimbingan dan kehidupan yang layak.

4.     Studi Kasus Tentang Keluarga
a)    Tindak Kekerasan dalam Rumah-Tangga
Hidup berkeluarga adalah dambaan bagi setiap orang. Dengan berkeluarga setiap orang pasti merasa bahwa hidupnya akan menjadi lebih sempurna, apalagi mempunyai keluarga yang bahagia dan harmonis. Namun terkadang hal iti hanya impian belaka. Seperti saat ini masih banyak konflik internal yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Sampai saat ini , kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi momok yang menakutkan. Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi karena adanya masalah-masalah dalam kelurga tersebut misalnya dari segi faktor ekonomi.

         Kekerasan dalam rumah tangga seringkali terjadi dalam kalangan orang yang status sosialnya rendah. Hal tersebut terjadi dikarenakan berbagai faktor seperti ekonomi. Faktor ekonomi ini adalah faktor penunjang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Misalnya kita ambil contoh seorang istri yang meminta uang belanja pada suaminya yang tidak bekerja, sedangkan istri tersebut sangat membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebagai seorang kepala keluarga hal ini adalah beban yang harus ditanggung, sedangkan dia hanya seorang pengangguran yang tidak berpenghasilan. Sehingga memungkinkan seseorang suami tersebut melakukan tindak kekerasan terhadap anak dan istri bahkan sampai membunuhnya karena merasa dituntut untuk mencukupi kebutuhan, padahal ia hanya seorang penganguran. Sebenarnya tindakan yang dilakukan seorang istri itu benar, karena sebagai seorang suami harus mampu memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya.

         Seharusnya hal ini tidak harus terjadi jika suami tersebut mampu mengendalikan emosinya. Sebagai suami, dia harus menyadari bahwa sebagai kepala keluarga, dia harus mampu memberikan hak istri. Dan sebagai istrinya pula, seharusnya harus bisa lebih mengerti akan keadaan suaminya. Jika memang sang istri bisa membantu sang suami untuk mencari nafkah alangkah baiknya jika hal itu dilakukan.
b)   Penyebab Tindak Kekerasan Dalam Keluarga
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi karena banyak faktor. Faktor terpenting adalah soal ideologi dan culture (budaya-Red), di mana perempuan cenderung dipersepsi sebagai orang nomor dua dan bisa diperlakukan dengan cara apa saja atau, misalnya, dalam kasus kekerasan terhadap anak, selalu muncul pemahaman bahwa anak dianggap lebih rendah, tidak pernah dianggap sebagai mitra sehingga dalam kondisi apa pun anak harus menuruti apa pun kehendak orangtua.
Ideologi dan kultur itu juga muncul karena transformasi pengetahuan yang diperoleh dari masa lalu. Zaman dulu, anak diwajibkan tunduk pada orangtua, tidak boleh mendebat barang sepatah kata pun.Kemudian, ketika ada informasi baru, misalnya dari televisi atau dari kampus, tentang pola budaya yang lain, misalnya yang menegaskan bahwa setiap orang punya hak yang sama, masyarakat kita sulit menerima.Jadi, persoalan kultur semacam itu ada di benak manusia dan direfleksikan dalam bentuk perilaku. Akibatnya, bisa kita lihat. Istri sedikit saja mendebat suami, mendapat aniaya. Anak berani tidak menurut, kena pukul.

BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
Keluarga adalah salah satu contoh dari bentuk kelompok kecil. Dalam sebuah kelompok terdapat beberapa aturan atau etika yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggota kelompok. Adanya etika dalam setiap keluarga kemungkinan berbeda-beda. Ini disebabkan adanya perbedaan pandangan individu yang dipengaruhi oleh faktor budaya atau lingkungan sekitar. Etika sebuah keluarga yang kental dengan agama tentu akan berbeda dengan etika sebuah kelurga yang cukup modern.
Etika keluarga pun harus bisa dijaga sebaik mugkin, jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan etika yang dapat menghilangkan moral dan martabat keluarga. Anak benar-benar dididik oleh kedua orang tuanya dengan menanamkan etika sejak dini, bagaiman si anak harus bersikap terhadap lingkungan sekitarnya.

2.     Saran
Kami berharap yang terbaik untuk para pembaca semoga makalah ini dapat membantu. Jika terdapat perbedaan atau kesalahan dalam cara pandang ataupun penulisan, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, dan berharap para pembaca sudi untuk memperbaikinya.



4 komentar: