BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal
dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Keluarga adalah salah satu
kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau
unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan
perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin
oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
Pentingnya etika dalam sebuah
keluarga dilihatdari berbagai aspek. Meski setiap keluarga memiliki etika atau
aturan yang berbeda-beda. Itu semua terjadi karena adanya perbedaan pandangan
dan pendapat yang terbentuk oleh lingkungan. Untuk lebih jelasnya akan kita
bahas di Bab II.
2.
Rumusan Masalah
1) Jelaskan
pengertian dari etika!
2) Jelaskan
pengertian dari keluarga!
3) Apa
itu etika-etika dalam keluarga?
4) Contoh
kasus dari etika keluarga!
3.
Tujuan
1) Mengetahui
pengertian dari etika
2) Mengetahui
pengertian dari keluarga
3) Mengetahui
etika-etika dalam keluarga
4) Mengetahui
contoh kasus dan dapat menganalisisnya
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal
dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta - etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). Sedangkan
menurut ( Sonny Keraf : 1998) : etika, etika berasal dari bahasa
Yunani (ethos) yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) yang berarti adat
istiadat atau kebiasaan. (Sonny Keraf : 1998) Etika biasanya berkaitan
erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu
“Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau
cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk
pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Kata etika seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics
(bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal
kata), istilah etika berasal
dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian
menurut pengertian yang asli,
yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertian
ini berubah, bahwa etika adalah
suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan
sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988), etika dirumuskan
dalam tiga arti, yaitu;
1) Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2) Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak.
3) Nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
2. Pengertian
Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan
manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil
dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya,
tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan
makan dalam satu periuk.
Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa
sumber, yaitu:
1) Keluarga
adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang
bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan
perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga
(Duvall dan Logan, 1986).
2) Keluarga
adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya
hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan
yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
3) Keluarga
merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan
beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap
dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).
Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Terdiri
dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
2) Anggota
suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka
membentuk satu rumah tangga.
3) Memiliki
satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang
memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar
berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
3. Etika
Dalam Keluarga
Dalam sebuah keluarga biasanya terdiri dari beberapa
anggota yaitu, ayah, ibu, dan anak. Masing-masing anggota dalam keluarga
memiliki etika masing-masing yang bisa dijadikan pedoman. Diantaranya:
1)
Etika suami Istri
Hak-hak
ini, sebagian sama di antara suami-istri dan sebagiannya tidak sama. Hak-hak
yang sama di antara suarni-istri adalah sebagian berikut:
a)
Masing-masing suami-istri harus bersikap amanah terhadap
pasangannya, dan tidak mengkhianatinya sedikit atau banyak, karena suami istri
adalah laksana dua mitra di mana pada keduanya harus ada sifat amanah, saling
menasihati, jujur, dan ikhlas dalam semua urusan pribadi keduanya, dan urusan
umum keduanya.
b)
Masing-masing suami-istri harus memberikan cinta kasih yang
tulus kepada pasangannya sepanjang hidupnya
c)
Masing-masing suami-istri harus mempercayai pasangannya, dan
tidak boleh meragukan kejujurannya, nasihatnya, dan keikhlasannya.
Adapun
hak-hak khusus, dan etika-etika yang harus dikerjakan masing-masing suami-istri
terhadap pasangannya adalah sebagai berikut:
A. Hak-hak
Istri atas Suami
Terhadap
istrinya, seorang suami harus menjalankan etika-etika berikut ini:
a) Memperlakukannya dengan baik.
Artinya Ia memberi istrinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia
berpakaian, dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang dengan
menasihatinya tanpa mencaci-maki atau menjelek-jelekkannya.
b) Memberikan perlindungan yang memadai
kepadanya dengan tidak mengizinkannya merusak akhlak atau agamanya, dan tidak
membuka kesempatan baginya untuk menjadi wanita fasik terhadap perintah Tuhan.
c) Tidak membuka rahasia istrinya dan,
sebab ia orang yang diberi kepercayaan terhadapnya, dituntut menjaga, dan
melindunginya.
B. Hak-hak
Suami atas Istri
Terhadap
suaminya, seorang istri harus menjalankan etika-etika yaitu, menjaga kehormatan
suaminya, kemuliaanya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya.
2) Etika Anak Terhadap
orang Tua
Seorang anak harus menghormati orang tua,
berbakti kepada orang tua dan taat pada orang tua. Karna orang tua kita telah
melahirkan, membesarkan kita dari kecil hngga dewasa yang penuh kasih
saying. Bahkan orang tua kita sudah memberikan segala-galanya tanpa
pamrih kepada ank-anaknya tanpa mengharapkan imbalan dari anaknya. Orang
tua menyayangi anaknya melebihi dirinya.
Kewajiban seorang anak hanya membalasnya
dengan tingkah dan sikap anak yang baik terhadap orang tua, membahagiakan atau
membanggakan orang tua melalui prestasi dan keberhasilan anak. Orang tua
bukan berarti hanya kedua orang tua yang melahirkan kita. Tetapi orang tua yang
dimaksud disini adalah orang yang lebih tua dari kita haruslah bersikap baik
dengannya. Selain kewajiban anak terhadap orang tua, anak juga mempunyai
hak terhadap orang tua, yaitu: mendapatkan kasih sayang, perhatian, bimbingan
dan kehidupan yang layak.
4.
Studi Kasus Tentang Keluarga
a) Tindak Kekerasan
dalam Rumah-Tangga
Hidup
berkeluarga adalah dambaan bagi setiap orang. Dengan berkeluarga setiap orang
pasti merasa bahwa hidupnya akan menjadi lebih sempurna, apalagi mempunyai
keluarga yang bahagia dan harmonis. Namun terkadang hal iti hanya impian
belaka. Seperti saat ini masih banyak konflik internal yang terjadi dalam
kehidupan rumah tangga. Sampai saat ini , kekerasan dalam rumah tangga masih
menjadi momok yang menakutkan. Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi
karena adanya masalah-masalah dalam kelurga tersebut misalnya dari segi faktor
ekonomi.
Kekerasan dalam rumah tangga seringkali terjadi dalam kalangan orang yang status sosialnya rendah. Hal tersebut terjadi dikarenakan berbagai faktor seperti ekonomi. Faktor ekonomi ini adalah faktor penunjang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Misalnya kita ambil contoh seorang istri yang meminta uang belanja pada suaminya yang tidak bekerja, sedangkan istri tersebut sangat membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebagai seorang kepala keluarga hal ini adalah beban yang harus ditanggung, sedangkan dia hanya seorang pengangguran yang tidak berpenghasilan. Sehingga memungkinkan seseorang suami tersebut melakukan tindak kekerasan terhadap anak dan istri bahkan sampai membunuhnya karena merasa dituntut untuk mencukupi kebutuhan, padahal ia hanya seorang penganguran. Sebenarnya tindakan yang dilakukan seorang istri itu benar, karena sebagai seorang suami harus mampu memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya.
Seharusnya hal ini tidak harus terjadi jika suami tersebut mampu mengendalikan emosinya. Sebagai suami, dia harus menyadari bahwa sebagai kepala keluarga, dia harus mampu memberikan hak istri. Dan sebagai istrinya pula, seharusnya harus bisa lebih mengerti akan keadaan suaminya. Jika memang sang istri bisa membantu sang suami untuk mencari nafkah alangkah baiknya jika hal itu dilakukan.
Kekerasan dalam rumah tangga seringkali terjadi dalam kalangan orang yang status sosialnya rendah. Hal tersebut terjadi dikarenakan berbagai faktor seperti ekonomi. Faktor ekonomi ini adalah faktor penunjang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Misalnya kita ambil contoh seorang istri yang meminta uang belanja pada suaminya yang tidak bekerja, sedangkan istri tersebut sangat membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebagai seorang kepala keluarga hal ini adalah beban yang harus ditanggung, sedangkan dia hanya seorang pengangguran yang tidak berpenghasilan. Sehingga memungkinkan seseorang suami tersebut melakukan tindak kekerasan terhadap anak dan istri bahkan sampai membunuhnya karena merasa dituntut untuk mencukupi kebutuhan, padahal ia hanya seorang penganguran. Sebenarnya tindakan yang dilakukan seorang istri itu benar, karena sebagai seorang suami harus mampu memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya.
Seharusnya hal ini tidak harus terjadi jika suami tersebut mampu mengendalikan emosinya. Sebagai suami, dia harus menyadari bahwa sebagai kepala keluarga, dia harus mampu memberikan hak istri. Dan sebagai istrinya pula, seharusnya harus bisa lebih mengerti akan keadaan suaminya. Jika memang sang istri bisa membantu sang suami untuk mencari nafkah alangkah baiknya jika hal itu dilakukan.
b) Penyebab Tindak
Kekerasan Dalam Keluarga
Kasus-kasus
kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi karena banyak faktor. Faktor
terpenting adalah soal ideologi dan culture (budaya-Red), di mana perempuan
cenderung dipersepsi sebagai orang nomor dua dan bisa diperlakukan dengan cara
apa saja atau, misalnya, dalam kasus kekerasan terhadap anak, selalu muncul
pemahaman bahwa anak dianggap lebih rendah, tidak pernah dianggap sebagai mitra
sehingga dalam kondisi apa pun anak harus menuruti apa pun kehendak orangtua.
Ideologi
dan kultur itu juga muncul karena transformasi pengetahuan yang diperoleh dari
masa lalu. Zaman dulu, anak diwajibkan tunduk pada orangtua, tidak boleh
mendebat barang sepatah kata pun.Kemudian, ketika ada informasi baru, misalnya
dari televisi atau dari kampus, tentang pola budaya yang lain, misalnya yang
menegaskan bahwa setiap orang punya hak yang sama, masyarakat kita sulit
menerima.Jadi, persoalan kultur semacam itu ada di benak manusia dan
direfleksikan dalam bentuk perilaku. Akibatnya, bisa kita lihat. Istri sedikit
saja mendebat suami, mendapat aniaya. Anak berani tidak menurut, kena pukul.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Keluarga adalah salah satu contoh dari bentuk
kelompok kecil. Dalam sebuah kelompok terdapat beberapa aturan atau etika yang
harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggota kelompok. Adanya etika dalam
setiap keluarga kemungkinan berbeda-beda. Ini disebabkan adanya perbedaan
pandangan individu yang dipengaruhi oleh faktor budaya atau lingkungan sekitar.
Etika sebuah keluarga yang kental dengan agama tentu akan berbeda dengan etika
sebuah kelurga yang cukup modern.
Etika keluarga pun harus bisa dijaga sebaik mugkin,
jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan etika yang dapat menghilangkan
moral dan martabat keluarga. Anak benar-benar dididik oleh kedua orang tuanya
dengan menanamkan etika sejak dini, bagaiman si anak harus bersikap terhadap
lingkungan sekitarnya.
2. Saran
Kami berharap yang terbaik untuk para pembaca semoga
makalah ini dapat membantu. Jika terdapat perbedaan atau kesalahan dalam cara
pandang ataupun penulisan, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, dan
berharap para pembaca sudi untuk memperbaikinya.
mau dong contoh artikel kekerasan terhadap anak
BalasHapusboleh tau daftar pustakanya?
BalasHapusbolleh tau daftar pustakanya kak
BalasHapusdaftar pustaka dong kak
BalasHapus